Minggu, 03 Maret 2013

Analisis Perdagangan Indonesia-China Setelah Pemberlakuan CAFTA

       I.         
Adanya globalisasi menyebabkan perekonomian suatu Negara dengan Negara lainnya menjadi saling berhubungan. Hubungan tersebut menyebabkan adanya perdagangan internasional antara satu Negara dengan Negara lain. Perdagangan internasional secara sederhana didefinisikan sebagai proses tukar menukar barang dan atau jasa dari suatu Negara ke Negara lainnya. Perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan sumber daya antar Negara, untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tersedia di suatu Negara, dan untuk menambah pendapatan Negara.
China-ASEAN Free Trade (CAFTA) merupakan kesepakatan antara negara China dengan negara-negara anggota ASEAN untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non-tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para anggota CAFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cina dan ASEAN. Indonesia adalah salah satu Negara ASEAN yang ikut tergabung dan menyepakati kesepakatan tersebut.
 Jika kita menganalisis perdagangan antara Indonesia dan China sebelum diberlakukannya CAFTA, kita bisa lihat bahwa produk-produk China banyak beredar di pasar Indonesia dan neraca perdagangan Indonesia-China pun mengalami defisit. Apalagi setelah diberlakukannya CAFTA produk-produk China akan terbebas dari bea masuk sehingga akan mudah beredar di Indonesia dan membanjiri pasar Indonesia serta akan menyebabkan semakin terpuruklah neraca perdagangan Indonesia-China. Perdagangan antara Indonesia-China sangat menarik untuk di analisis, apalagi setelah diberlakukannya CAFTA. Oleh sebab itu, maka penulis tertarik untuk membahas masalah ini dan mengambil judul “Analisis Perdagangan Indonesia-China Setelah Pemberlakukannya CAFTA”

    II. 
Apabila kita menganalisis neraca perdagangan Indonesia-China yang bersumber dari data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, maka kita bisa melihat bahwa sebelum diberlakukannya CAFTA yaitu dari tahun 2006 sampai 2009 neraca perdagangan Indonesia hanya mengalami surplus pada tahun 2006 dan 2007 sebesar US1.706.676,2 dan US1.117.635,6. Sedangkan tahun 2008 dan 2009 neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US3.610.665,2 dan US2.502.843,2.
Setelah diberlakukannya CAFTA yaitu pada januari tahun 2010, neraca perdagangan Indonesia semakin terpuruk dan terus mengalami defisit. Tahun 2010 sampai 2012 (bulan Juni), neraca perdagangan Indonesia-China defisit sebesar US4,731.607,1, US3.271.182,4, dan US3.843.665,6. Disatu sisi pemberlakuan CAFTA memang mendongkrak ekspor Indonesia ke China. Namun disisi lain, besarnya jumlah ekspor Indonesia ke China lebih sedikit dibandingkan jumlah impor yang dilakukan China ke Indonesia. Produk unggulan yang di impor China ke Indonesia diantaranya produk elektronik, produk barang kimia, barang-barang manufaktur serta mesin dan peralatan transportasi. Sedangkan produk yang menjadi unggulan Indonesia yang di ekspor ke China diantaranya bahan bakar mineral dan pelumas, minyak hewani dan tumbuhan. Produk unggulan China merupakan produk yang mudah untuk diperbaharui, sedangkan produk yang menjadi unggulan ekspor Indonesia adalah produk-produk primer yang sulit untuk diperbaharui. Hal itulah yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia-China mengalami defisit.
Selain itu, ada beberapa keunggulan produk-produk China sehingga dapat bersaing di pasar global khususnya jika dibandingkan dengan produk domestik Indonesia di pasar indonesia yaitu antara lain, pertama similarity index produk China dari tahun 1998-2008 terus meningkat. Kedua, gap produktivitas tenaga kerja Indonesia dengan China semakin lebar. Ketiga, pemerintah China memiliki plan action yang jelas untuk menata sector industrinya. Keempat, pemerintah China memiliki komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang pro bisnis. Kelima, otoritas moneter China mampu mendorong perbankan untuk memberikan bunga kredit yang ringan.

 III.            
Perdagangan antara Indonesia-China dari sebelum diberlakukannya CAFTA memang sudah terlihat tidak menguntungkan pihak Indonesia. Ini dikarenakan produk Indonesia kurang memiliki daya saing jika dibandingkan dengan produk china. Hal tersebut ditambah dengan produk ekspor unggulan Indonesia ke China merupakan produk primer yang sulit dan membutuhkan waktu yang lama untuk diperbaharui. Berbanding terbalik dengan Indonesia, produk unggulan ekspor China ke Indonesia merupakan produk yang mudah untuk diperbaharui dan memiliki harga yang relative murah. Sehingga menyebabkan produk domestic Indonesia kalah bersaing dengan produk China di rumahnya sendiri dan ini berimbas pada defisitnya neraca perdagangan Indonesia-China, apa lagi setelah pemberlakuan CAFTA. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen yang kuat baik dari pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas produk Indonesia agar memiliki daya saing di pasar global khususnya China. 

Referensi:
Muslikhati dan David, Kaluge. (2010). Jurnal Ekonomi Pembangunan Vol 8 No. 2 Desember 2010.

0 komentar:

Posting Komentar